Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Dua Musim Haji dalam Setahun Pernah Terjadi pada 2006, Kapan Terulang Lagi?
Musim haji umumnya hanya terjadi satu kali dalam satu tahun kalender Masehi. Namun, terdapat suatu kondisi yang menyebabkan musim haji berlangsung dua kali dalam satu tahun.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 9 September 2026 pukul 02:33 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Mengacu pada Kalender Islam Hijriah yang diterbitkan Al Habib, dua musim haji dalam setahun akan terjadi pada 2039 yang terbagi menjadi dua periode, yakni periode 1460 H dan 1461 H.
Musim haji periode 1460 H dimulai pada penghujung tahun 2038 dan awal tahun 2039. Berikut adalah prediksi perhitungannya.
Selanjutnya, musim haji 1461 H akan berlangsung kembali pada akhir tahun 2039. Berikut prediksi perhitungannya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.