NADIKABAR.COM — Kebudayaan menjadi salah sektor yang menjadi fokus pemerintah saat ini untuk dikembangkan lebih jauh, sehingga diharapkan berdampak positif bagi masyarakat Indonesia. Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka secara resmi membentuk Kementerian Kebudayaan sebagai langkah nyata untuk merealisasikannya.
Dibentuk kembali pada 20 Oktober 2024 melalui Perpres No.190 Tahun 2024, sektor kebudayaan sebelumnya sempat "mati suri". Kini, sektor tersebut dibangkitkan kembali setelah sempat berdiri pada 31 Maret 1966, sebelum akhirnya dilebur dengan kementerian lain.
Kementerian Kebudayaan yang saat ini dipimpin oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon dan Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha memiliki tujuan untuk memajukan kebudayaan serta mengoptimalkan peran kebudayaan dalam pembangunan serta penguatan tata kelola kebudayaan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.
Misi lain, yakni melindungi dan melestarikan kekayaan budaya serta masyarakat adat dan penghayat kepercayaan, mendorong kreativitas dan meningkatkan inovasi budaya berbasis teknologi untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Mengelola keberagaman budaya untuk memperkokoh persatuan bangsa, memanfaatkan Kebudayaan Indonesia sebagai soft power di tengah peradaban dunia dan menginternalisasi nilai-nilai budaya luhur bangsa melalui pendidikan serta pengarusutamaan kebudayaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam upaya melindungi warisan sejarah peradaban bangsa, hingga kini pemerintah telah menetapkan sebanyak 430 objek cagar budaya peringkat nasional.