Sehingga secara total, kini telah tercatat 743 cagar budaya nasional telah diakui oleh pemerintah. Lewat intervensi yang dilakukan Kementerian Kebudayaan serta partisipasi aktif pemerintah dalam menjemput bola, diharapkan pada tahun ini pencatatan cagar budaya nasional mampu mencapai setidaknya 1.750 atau lebih, mengingat potensi objek cagar budaya Indonesia mencapai puluhan ribu.
Capaian lain yang juga menjadi fokus adalah revitalisasi dan restorasi museum yang diharapkan bisa meningkatkan fungsi pelestarian, sekaligus menjadi warisan sejarah sebagai pusat edukasi, daya tarik wisata dan penggerak ekonomi baru berbasis budaya.
Pada tahun ini, Kemenbud menargetkan setidaknya revitalisasi dan restorasi hampir 200 museum, cagar budaya, keraton dan istana sebagai bagian untuk mendorong ekonomi berbasis budaya.
Pemerintah, saat ini telah memulai revitalisasi fisik di 13 titik kawasan Keraton Solo dengan anggaran sekitar Rp15 Miliar. Pemerintah menggandeng Yayasan Danantara trust Fund untuk mendukung revitalisasi di Museum Nasional, sehingga diharapkan citra museum kian menarik untuk dikunjungi generasi muda dan menjadi medium yang tepat sebagai sarana edukasi modern, menarik, serta nyaman.
Tata pamer yang tepat juga diperlukan agar museum sebagai pusat pelestarian budaya dan sejarah kian optimal. Kementerian Kebudayaan melalui unit Museum dan Cagar Budaya (MCB) juga menghadirkan buku Museum Passport dan cap sebagai atraksi anyar untuk menarik kunjungan wisatawan, sekaligus cara baru berwisata museum dengan target sasaran anak muda yang kembali menggemari hal-hal bersifat analog. Pengunjung bisa membubuhkan cap (stempel) yang ada di museum ke dalam buku tersebut.
Setiap museum yang dikunjungi memiliki desain cap yang berbeda-beda, sehingga menjadi daya tarik kunjungan untuk museum.