“Image pondok pesantren itu hanya bisa baca kitab kuning itu sudah tidak seperti itu lagi sekarang. Bahkan, dari pondok pesantren lahir anak-anak yang ahli dalam bidang robotik dan banyak santri yang ke luar negeri dengan beasiswa,” katanya.

Selain memperkuat kelembagaan, Kementerian Agama juga mendorong perbaikan tata kelola pesantren. Nasaruddin mengatakan pembenahan tidak hanya menyasar tata tertib santri, tetapi juga mencakup sistem pengelolaan lembaga dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pendidikan.

Salah satu langkah yang ditempuh adalah melibatkan Majelis Masyayikh, yang terdiri atas tokoh-tokoh senior pesantren, untuk memberikan masukan dan membantu pengawasan tata kelola pesantren.

Menurut dia, keterlibatan para tokoh pesantren diharapkan dapat memperkuat transparansi, meningkatkan kualitas pengelolaan, serta membantu mengidentifikasi persoalan yang perlu segera ditangani.

Langkah tersebut juga penting untuk mencegah terulangnya kasus-kasus yang mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pesantren, termasuk dugaan pelecehan dan persoalan perlindungan santri.