Pada periode tersebut, Kemlu mencatat sedikitnya 1.508 WNI terkait langsung dengan jaringan TPPO.

Guna merespons lonjakan kasus, Satuan Tugas (Satgas) TPPO bersama Bareskrim Polri, Kemlu, dan sektor perbankan mempercepat langkah respons darurat.

KBRI Phnom Penh mencatat pemulangan bertahap ribuan WNI yang berhasil dieliminasi dari kawasan operasi scam center di berbagai daerah Kamboja, seperti Kampot, Sihanoukville, hingga Poipet.

Sebagai bentuk mitigasi finansial dan teknis bagi korban yang tertahan di luar negeri, diplomasi kemanusiaan yang dijalankan pemerintah Indonesia memfasilitasi pelepasan denda overstay bagi lebih dari 4.300 WNI, serta penyiapan penanganan dokumen darurat berupa pembebasan biaya Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).