NADIKABAR.COM β€” Menjelang dua tahun masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, pelindungan warga negara di ruang digital serta penanganan kejahatan lintas negara (transnational crime) menjadi salah satu prioritas utama pemerintah.

​Langkah tegas terus dilakukan untuk memutus rantai penipuan daring (online scam) dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menyasar ribuan warga negara Indonesia (WNI), baik di dalam maupun luar negeri.

Melalui integrasi kerja sama antarkementerian/lembaga nasional hingga diplomasi keamanan kawasan di Asia Tenggara, pemerintah berhasil mencatatkan peningkatan signifikan dalam penegakan hukum, tindakan represif, serta pemulangan korban online scam

​Kendati demikian, dalam kurun waktu dua tahun terakhir, penanganan kejahatan online scam terus menghadapi eskalasi yang kian kompleks.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mencatat kerugian akibat penipuan online mencapai Rp9,1 triliun sepanjang November 2024 hingga Desember 2025, dengan lebih dari 411.000 laporan kasus.