Usai semua dilakukan, Dude dan Alyssa menyatakan mau menjalin kerja sama.

"Dan kami dapatkan memang sudah ada izin yang resminya seperti itu. Nah, maka beberapa waktu kemudian ya, kami sepakati untuk bekerja sama sebagai brand ambassador," lanjutnya.

Dalam persidangan, jaksa menggali lebih jauh soal sosok yang pertama kali menjelaskan mengenai DSI kepada Dude. Ia menyebut nama Taufiq.

"Yang saya ingat waktu itu Pak Taufiq. Kalau yang lain saya agak lupa, Pak. Tapi yang saya ingat memang bertemu dengan Pak Taufiq," kata Dude.

Jaksa kemudian memastikan, apakah dalam pertemuan tersebut Dude mendapat penjelasan mengenai DSI sebagai fintech berbasis syariah, termasuk investor, borrower, hingga akad syariah.

"Betul. Dijelaskan, Pak, dijelaskan," jawab Dude.

Kerja sama Dude dan Alyssa sebagai brand ambassador DSI disebut dimulai pada Maret 2022. Kontrak tersebut dibuat untuk keduanya sekaligus dan berlaku secara tahunan.

"Per tahun. Jadi kami dikontrak per tahun. Nanti pada saat masa kontrak berakhir, kemudian bisa diperpanjang kembali," sambungnya.

Lantas, berapa nilai kontrak yang diterima Dude dan Alyssa?

Di hadapan majelis hakim, Dude mengungkap angka yang cukup fantastis. Untuk menjadi brand ambassador DSI, ia dan Alyssa dikontrak senilai Rp 1,5 miliar per tahun.