Jaksa kembali memastikan, apakah angka tersebut merupakan nilai kontrak untuk Dude dan Alyssa sekaligus.

Selain menerima bayaran tersebut, Dude dan Alyssa memiliki sejumlah kewajiban sebagai brand ambassador. Salah satunya adalah menjalani proses syuting iklan televisi.

Keduanya juga menjalani photo shoot untuk kebutuhan materi promosi DSI.

"Kemudian yang kedua adalah kami melakukan photo shoot yang foto itu nanti dipergunakan oleh DSI untuk promosikan produknya," lanjutnya.

Tak berhenti di situ, Dude dan Alyssa, juga diwajibkan membuat unggahan di media sosial serta menghadiri sejumlah acara offline yang digelar DSI.

Jaksa kembali menanyakan, apakah berbagai kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan permintaan pihak DSI. Dude membenarkannya. Menurutnya, konsep iklan hingga kampanye promosi telah disiapkan oleh tim DSI.

Untuk acara offline, Dude mengatakan pihaknya biasanya mendapatkan term of reference atau TOR beberapa hari sebelum acara berlangsung. Materi tersebut, berisi gambaran mengenai kegiatan hingga hal-hal yang kemungkinan akan dibahas dalam acara.

"Event-event offline pun kita tiga hari atau empat hari sebelumnya itu dikirimkan. Itu term of reference-nya, jadi TOR-nya, kami bisa diberikan apa saja nanti yang akan dibicarakan, kira-kira yang mau ditanya apa saja itu sudah disampaikan terlebih dahulu," ungkapnya.

Sementara untuk jumlah konten yang harus dipublikasikan melalui Instagram, YouTube, televisi, maupun platform lainnya, Dude menyebut semuanya telah diatur dalam kontrak kerja sama.

"Sudah dituangkan di dalam kontrak dan di BAP waktu di Bareskrim sudah kami sampaikan," ujar Dude.