NADIKABAR.COM — Aktor Dude Harlino, mengetahui adanya persoalan dana lender PT Dana Syariah Indonesia (DSI) yang macet pada Juni 2025. Informasi itu didapat dari banyak pesan langsung atau DM yang masuk ke akun Instagram-nya.

Hal tersebut disampaikan Dude saat menjadi saksi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan perkara PT Dana Syariah Indonesia di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (9/9/2026). Dude hadir bersama istrinya, Alyssa Soebandono. Keduanya pernah menjadi brand ambassador DSI.

Awalnya, JPU menanyakan kepada Dude mengenai penjelasan yang diterimanya sebelum menandatangani kontrak sebagai brand ambassador, termasuk soal risiko platform peer-to-peer lending. Dude mengatakan, pihak DSI ketika itu menjelaskan perusahaan memiliki aset yang menjadi landasan fisik atau underlying.

"Kalaupun terjadi sesuatu, nanti itu bisa menjadi underlying-lah untuk bisa dicairkan seperti itu," kata Dude Harlino.

Dia mengatakan keberadaan aset tersebut dijelaskan sebagai pembeda DSI dengan platform lainnya.

"Jadi kurang lebih, bahasa yang disampaikan kepada kami bahwa perbedaan DSI ini adalah karena memang berbasisnya dia mempunyai aset yang suatu waktu nanti kalau memang terjadi sesuatu itu bisa digunakan, seperti itu, Pak," ujarnya.

JPU kemudian menanyakan, kapan Dude mengetahui adanya dana lender yang mengalami masalah pencairan dan imbal hasil. Dude mengatakan dirinya dan Alyssa mengetahui persoalan tersebut pada Juni 2025.