"Dan mereka menyampaikan, 'Iya, Mas, kami akan follow up. Kami akan coba untuk bisa membantu semaksimal mungkin.' Jadi saya hanya menjembatani saja, karena memang di situ pun saya tidak tahu apa sebenarnya yang terjadi," tutur Dude.
Namun, keluhan lender disebut justru semakin banyak.
"Jadi semakin banyak yang menanyakan, tapi apakah ada yang sudah dibayarkan, itu memang nggak ada lagi info ke saya," kata Dude.
Dia mengatakan setiap keluhan yang masuk tetap diteruskan kepada Maheso dan Fikri. Pihak DSI, menurut Dude, masih menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
"Dan mereka tetap bilang DSI akan berkomitmen terus untuk bisa menyelesaikan, seperti itu," ujarnya.
JPU kemudian menanyakan apakah Dude pernah bertanya langsung kepada tiga terdakwa terkait persoalan tersebut. Dude menjawab tidak pernah.
Dude juga ditanya apakah mengetahui penyebab dana para lender tersendat. Dia mengatakan baru mengetahui informasi lengkap mengenai persoalan tersebut setelah menyaksikan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI.