Dijelaskan, jika persoalan itu sudah selesai setelah pihak SPBU memberikan klarifikasi dan permohonan maaf.
"Intinya mereka sudah melakukan klarifikasi, dan menyampaikan permohonan maaf karena terjadi kesalahpahaman. Kedepannya SPBU tersebut akan memprioritaskan ambulans. Kita berpedoman pada Undang-undang Migas jika ambulans dapat prioritas mengisi pertalite atau biosolar tanpa memperhatikan cc," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Video sejumlah ambulans yang mendatangi sebuah SPBU di Desa Kadilangu, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo viral di media sosial (medsos). Ambulans itu disebut ramai-ramai mendatangi SPBU itu gegara tak bisa mengisi Pertalite.
Dalam unggahan akun Instagram @wonogirikita, disebutkan aksi itu berawal dari sebuah ambulans tidak bisa mengisi Pertalite. Peristiwa itu terjadi pada Senin, 31 Agustus 2026 pukul 11.50 WIB.
"Sejumlah unit ambulans mendatangi SPBU Kadilangu, Sukoharjo, pada Senin (31/8/2026). Kedatangan sejumlah ambulans tersebut berkaitan dengan persoalan pelayanan pengisian BBM jenis Pertalite. Hal itu karena salah satu ambulans disebut hendak mengisi Pertalite di SPBU tersebut. Namun, kendaraan itu dikabarkan tidak dilayani karena tampilan atau branding pada ambulans telah mengalami perubahan," tulis dalam caption video tersebut di akun Instagram @wonogirikita, dikutip Selasa (1/9/2026).