"Saya sendiri sudah sampaikan saya khilaf dari pernyataan saya itu. Saya juga sudah menyampaikan dari hati yang benar-benar tulus, bahwasanya saya khilaf. Dan saya tobat," kata Budi saat dihubungi wartawan, Kamis (14/9/2026).
Tidak hanya itu, Budi juga mengaku sempat diomeli istri serta anaknya usai kejadian tersebut.
"Saya diceramahi anak istri, otomatis anak istri menceramahi 24 jam di rumah. Sudah diberitahu untuk lebih baik yang wajar-wajar saja," ucap Budi.
Terkait dengan kejadian tersebut, Ketua MUI Karanganyar, KH Badaruddin, mengatakan Budi sudah meminta maaf dan mengakui kesalahan. Dia menegaskan sudah memaafkan pernyataan Budi.
"Saya sebagai orang Islam memaafkan. Dengan meminta maaf kepada MUI Jatim, MUI Jateng, dan (MUI) Indonesia termasuk (MUI) Karanganyar, sudah saya maafkan. Jangan sampai itu terulang kembali," kata Badaruddin saat dihubungi awak media.
Badaruddin menjelaskan, permasalahan sound horeg adalah membuat masyarakat tidak tenang. Sebab, akan melanggar norma susila dan norma keagamaan. Ia tak mempersoalkan jika sound horeg digunakan untuk kegiatan yang positif, seperti pengajian.