"Orang tua kami merasa tertipu. Tanah ini milik umat, haram hukumnya untuk dijual atau diagunkan. Mau dibuat yayasan dalam yayasan atau komersialisasi apa pun, kami bersaudara hanya mempertahankannya karena ini amanah wakaf," tegasnya.
Sementara itu, Mudzakkir selaku putra tertua menyoroti keberadaan intervensi politik praktis dan upaya alih fungsi lahan yang dinilainya memperkeruh konflik internal keluarga. Mudzakkir menyebut perselisihan ini tidak terlepas dari manuver politik salah satu saudaranya, Muzayyin Arief.
"Akar permasalahan dari sudut pandang politik ini ada yang berbentuk makar-menyumbang tapi niatnya investasi, membangun di pesantren tapi niatnya mau menguasai. Ada pula politik praktis yang merusak tatanan," kata Mudzakkir.
Ia menambahkan, upaya mediasi internal maupun teguran struktur politik tidak membuahkan hasil, sehingga polemik perebutan kontrol atas aset pesantren terus membengkak hingga berujung pada kekisruhan..
Di sisi lain, Mufassir Arief membantah tudingan bahwa pergerakan mereka didasari oleh paham keagamaan radikal atau takfiri. Menurutnya, isu dakwah sengaja dihembuskan pihak tertentu untuk mengaburkan akar persoalan utama, yaitu komersialisasi tanah wakaf.