NADIKABAR.COM — Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman mendorong respons dan tindak lanjut terhadap pengaduan masyarakat melalui SP4N-LAPOR! menjadi bagian dari pengukuran kinerja organisasi pemerintah pusat maupun daerah.

Dudung dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman Sinergi SP4N-LAPOR! di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Jakarta, Selasa, mengatakan instansi dengan kinerja terbaik dalam merespons dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat dapat diberikan insentif, sedangkan yang berkinerja kurang baik diberikan disinsentif.

"Oleh karena itu, instansi pusat dan daerah dengan respons dan tindak lanjut aduan terbaik harus mendapatkan apresiasi dengan peningkatan insentif, dan sebaliknya disinsentif bagi yang tidak baik," katanya dalam tayangan resmi Kementerian PANRB.

Menurut Dudung, setiap pengaduan yang masuk melalui SP4N-LAPOR! harus dipandang sebagai bagian dari tugas utama birokrasi dan tidak berhenti pada proses menerima maupun meneruskan laporan.

"Setiap aduan yang masuk ke dalam aplikasi LAPOR! harus menjadi tugas utama, bukan justru beban bagi birokrasi," ujarnya.