Ia berharap mekanisme pengaduan yang semakin terbuka membantu pemerintah menemukan persoalan pelayanan publik hingga tingkat lapangan sekaligus mempercepat penyelesaiannya.

"Hal-hal yang kecil sehingga bisa dilaporkan kepada kita, dan kemudian tindak lanjutnya mudah-mudahan akan menjadi suatu kesempurnaan untuk kemajuan bangsa dan negara kita," ujarnya.

SP4N-LAPOR! merupakan sistem pengaduan nasional yang dibentuk untuk mengintegrasikan pengelolaan pengaduan pelayanan publik sehingga laporan masyarakat dapat diteruskan kepada instansi yang berwenang dan ditindaklanjuti.

Tingkat tindak lanjut pengaduan masyarakat melalui SP4N-LAPOR! yang telah diselesaikan juga telah menjadi salah satu indikator dalam evaluasi Reformasi Birokrasi sejak 2023.