NADIKABAR.COM — Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat menggeledah kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manggarai Barat di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Penggeledahan itu terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pilkada Manggarai Barat 2024 di KPU Manggarai Barat. Total dana hibah itu sekitar Rp 28 miliar.

"Kami telah melakukan penggeledahan di kantor KPU Kabupaten Manggarai Barat. Tim penyidik Kejaksaan Negeri Manggarai Barat melakukan penggeledahan terhadap barang-barang bukti yang diduga atau memiliki keterkaitan dengan tindak pidana yang sedang dilakukan penyidikan," ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejari Manggarai Barat M Ahega Wikantra di Labuan Bajo, Selasa (8/9/2026) malam.

Ega mengatakan penyidik menggeledah ruangan komisioner dan sejumlah pejabat Sekretariat KPU Manggarai Barat. Penyidik menyita sejumlah dokumen dalam penggeledahan tersebut.