Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 28 M, Kantor KPU Manggarai Barat Digeledah
Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat menggeledah kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manggarai Barat di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pe
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 8 September 2026 pukul 23:22 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Itu kita harus berhati-hati, harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan baik KUHAP maupun Undang-Undang Tipikor (tindak pidana korupsi)," imbuhnya.
Sebelumnya, Karjari Manggarai Barat mengusut dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pilkada Manggarai Barat tahun 2024 di KPU Manggarai Barat. Penanganan perkara itu telah ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan surat perintah Kepala Kejari Manggarai Barat tertanggal 31 Agustus 2026.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.