NADIKABAR.COM — Siswa salah satu boarding school di Kota Bekasi berinisial K menjadi korban penganiayaan. Korban dianiaya oleh temannya berinisial P.
Orang tua korban membagikan dugaan penganiayaan tersebut melalui media sosial. Disebutkan jika korban mengalami sejumlah luka lebam di tubuhnya, kepala benjol, hingga dada sakit.
Korban mengaku luka itu didapat karena terjepit pintu. Dinarasikan, luka tersebut terus ada pada pekan berikutnya saat pihak orang tua mengunjungi korban.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Putu Kholis Aryana saat dimintai konfirmasi terpisah membenarkan adanya laporan tersebut. Pihak kepolisian saat ini masih melakukan serangkaian penyelidikan.
"Laporan telah diterima pihak kepolisian dan sedang diproses penyelidikan. Sudah ada laporannya. Kita tindak lanjuti selidiki," kata Putu saat dihubungi, Jumat (25/9/2026).
Polisi sudah mengajukan visum korban dan meminta keterangan sejumlah saksi. Saat ini polisi masih melakukan pendalaman.
"Mengajukan visum untuk ketahui kondisi korban, dirangkai dengan meminta keterangan saksi, mengumpulkan bukti pendukung lainnya," ujarnya.
Kasat PPA Polres Bekasi Kota Kompol Rosdiana mengatakan korban telah menjalani visum. Korban divisum setelah membuat laporan polisi.