"Sudah buat laporan polisi (LP), sudah visum," ujar Rosdiana saat dihubungi NadiKabar, Minggu (27/9/2026).

Pihak kepolisian telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP). Saat ini kasus masih dalam penyelidikan.

"Sudah cek TKP. Untuk penanganan perkara masih dalam tahap penyelidikan," ucapnya.

Setelah dimintai konfirmasi, pihak sekolah membenarkan bahwa terjadi keributan dan anak korban mengalami kekerasan oleh rekannya. Dari pemeriksaan dokter, disebutkan korban mengalami pecah pembuluh darah pada area matanya.

Orang tua (ortu) K, bernama Heni menceritakan kronologi kasus dugaan penganiayaan tersebut. Heni mengungkap penganiayaan terjadi lantaran pelaku kesal tak dipinjamkan buku oleh korban.

Peristiwa bermula pada Kamis (17/9/2026), saat itu temannya berinisial P meminjam buku kepada korban. Namun, korban tidak meminjamkan buku itu.

"Anak saya tidak mau meminjamkan buku jadi ditarik lah baju anak saya, kebetulan saat itu tepat ujian PTS. Akhirnya anak saya melepas tangan anak tersebut di baju anak saya," ujar Heni saat dihubungi wartawan, Minggu (27/9/2026).

K kemudian kembali ke kamarnya dan disusul P. Saat itu, K mencoba membalas perlakuan P, namun mata K ditonjok hingga mengeluarkan bercak darah.