Mantan Kapolresta Banyuwangi itu menekankan bahwa publik dan aparat tidak boleh sebatas memandang insiden ini dari peristiwa terbakarnya kapal semata. Keabsahan serta kelayakan kapal sejak masih sandar di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menjadi kunci utama penanganan pidana ini.

"Rata-rata orang melihatnya kan ada kapal terbakar, ini ada apa. Sebenarnya kita tidak boleh melihat cakupannya di situ, harus kita melihat dari hulu. Hulu itu kapal jalan dengan tidaknya kan karena dari hulu dia," imbuhnya.

Guna menelusuri dugaan pelanggaran izin keberangkatan tersebut, Polairud Polda Jatim bakal segera memanggil dan menginterogasi pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Perak Surabaya beserta sejumlah unsur maritim terkait, termasuk mendalami rekam jejak muatan kendaraan melalui rekaman CCTV.

"Sehingga kita telah mengambil memeriksa juga ya, mulai dari KSOP, dengan beberapa unsur maritim. Harapannya bisa membuat terang daripada dugaan permasalahan hubungan ini adanya api ya atau terkena kebakaran. Karena kalau kita melihat benda-benda yang masuk dari awal start sampai dengan akhir itu melalui CCTV, banyak kendaraan yang muatan-muatan ini kendaraan. Sehingga kita bisa mengungkap kenapa sih sampai ada kebakaran ini sebenarnya," tutup Arman.

Musibah ini terjadi Minggu (2/8) pagi ketika KMP Mutiara Sentosa 2 sedang bertolak dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menuju Makassar mengangkut lebih dari 250 penumpang dan 181 unit kendaraan.