Dody juga menyebut, konsekuensi serupa semestinya berlaku bagi pihak yang selama ini menyatakan rekaman tersebut tidak ada atau tidak asli. Apabila nantinya bukti tersebut terbukti sah.

"Ya, begitu sebaliknya. Jika itu ada videonya dan terbukti asli, maka yang sering ngomong-ngomong gitu, gantian membayar kita dong!" kata Dody.

Menurut Dody, langkah tersebut bukan dimaksudkan untuk menyebarkan fitnah. Pihak Aris menyatakan siap bertanggung jawab atas bukti yang telah diserahkan kepada aparat penegak hukum.