"Sejak akhir 2024 hingga 2025 pelaku kemudian memberikan sejumlah terapi kepada korban, mulai meditasi, doa, hingga pemijatan," kata Arya.
Dalam proses itu, kata Arya, pelaku diduga memanfaatkan kondisi psikologis korban dengan mengatakan bahwa penyakit depresi yang diderita hanya bisa sembuh total apabila korban bersedia menikah dengannya.
"Memanfaatkan posisi rentan korban dengan mengiming-imingi bahwa penyakit depresinya hanya bisa sembuh total jika korban mau menikah," jelas Arya.
Arya mengatakan, aksi kekerasan seksual itu kemudian terjadi pada akhir Mei 2025 sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu pelaku mendatangi rumah korban dengan alasan mengajaknya keluar membeli makanan.