Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Dukun Cabul di Gresik Tega Perkosa Pasien yang Depresi Usai Bercerai
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik meringkus NA (48), warga Desa Sekapuk, Kecamatan Ujungpangkah. Ia diamankan karena diduga melakukan kekerasan se
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 21 Agustus 2026 pukul 19:54 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Namun, di tengah perjalanan menggunakan sepeda motor, pelaku justru mengarahkan korban menuju area persawahan Kebon Jeruk di kawasan Desa Gosari, Kecamatan Ujungpangkah. Kemudian terjadilah persetubuhan," ungkap Arya.
NA kini telah diamankan dan ditahan di Mapolres Gresik untuk menjalani proses hukum. Polisi masih mengembangkan kasus itu karena tidak menutup kemungkinan adanya korban lainnya.
"Untuk jumlah korban dan modus lainnya masih kita kembangkan. Karena saat ini pelaku masih diperiksa," pungkas Arya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.