"Namun, di tengah perjalanan menggunakan sepeda motor, pelaku justru mengarahkan korban menuju area persawahan Kebon Jeruk di kawasan Desa Gosari, Kecamatan Ujungpangkah. Kemudian terjadilah persetubuhan," ungkap Arya.

NA kini telah diamankan dan ditahan di Mapolres Gresik untuk menjalani proses hukum. Polisi masih mengembangkan kasus itu karena tidak menutup kemungkinan adanya korban lainnya.

"Untuk jumlah korban dan modus lainnya masih kita kembangkan. Karena saat ini pelaku masih diperiksa," pungkas Arya.