Dwi Bagus menyebut total ada tujuh karung berisi abu dan tulang-belulang yang berhasil dikumpulkan selama dua hari.
"Dapat tiga karung tanggal 28 (September 2026) dan besoknya," papar Dwi Bagus.
Dwi Bagus Martono (40), tersangka pembunuhan terhadap istri sirinya, Dini Hardiyanti (30), dan anaknya, AGEF (4), di Kota Madiun, mengaku membuang sisa pembakaran j
Dwi Bagus menyebut total ada tujuh karung berisi abu dan tulang-belulang yang berhasil dikumpulkan selama dua hari.
"Dapat tiga karung tanggal 28 (September 2026) dan besoknya," papar Dwi Bagus.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.