Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Dwi Bagus Buang 7 Karung Abu dan Tulang Jasad Istri Siri serta Anak ke Sungai
Dwi Bagus Martono (40), tersangka pembunuhan terhadap istri sirinya, Dini Hardiyanti (30), dan anaknya, AGEF (4), di Kota Madiun, mengaku membuang sisa pembakaran j
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 2 November 2026 pukul 10:57 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Pada 29 September 2026, Dwi Bagus kembali mengumpulkan empat karung berisi abu dan tulang-belulang. Setelah terkumpul, seluruh karung diikat menggunakan tali rafia.
Dengan mengenakan masker, Dwi Bagus kemudian mengaku membuang tujuh karung tersebut ke sungai melalui dua jembatan berbeda di Jembatan Winongo dan Jembatan Kwadungan Ngawi.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.