Pada 29 September 2026, Dwi Bagus kembali mengumpulkan empat karung berisi abu dan tulang-belulang. Setelah terkumpul, seluruh karung diikat menggunakan tali rafia.

Dengan mengenakan masker, Dwi Bagus kemudian mengaku membuang tujuh karung tersebut ke sungai melalui dua jembatan berbeda di Jembatan Winongo dan Jembatan Kwadungan Ngawi.