NADIKABAR.COM — Polisi mengungkapkan pekerjaan Dwi Bagus Martono (40), tersangka pembunuhan Dini Hardiyanti (30) dan anaknya AGF (4), di Madiun, Jawa Timur (Jatim). Penghasilan Dwi Bagus disebut mencapai Rp 9 juta per hari dari pekerjaannya.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, mengatakan Dwi Bagus bekerja di bidang manufaktur. Tersangka direkrut berbagai perusahaan asing untuk membuat anjungan minyak, melakukan pengeboran di bawah laut, hingga meneliti kondisi tanah yang akan dibuat pengeboran.

"Biasanya proyek-proyek besar perusahaan asing yang mau bikin anjungan minyak, mau bikin penelitian kondisi tanah gitu kan, misalkan mau dibikin apa," ungkap Jumhur dilansir NadiKabar, Kamis (29/10/2026).