"Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mengamankan sekitar 2.500 butir obat terlarang yang diduga akan diedarkan di wilayah Kabupaten Bogor dan sekitarnya," jelasnya.

Kedua pelaku kemudian dibawa ke kantor polisi guna pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya dibawa beserta barang bukti ribuan butir obat-obatan tersebut.