Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Edarkan Ribuan Obat Ilegal, 2 Residivis Ditangkap di Bogor
Polisi menangkap dua pria diduga terlibat peredaran obat keras tanpa izin edar atau ilegal di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Keduanya berasal dari Aceh.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 3 Oktober 2026 pukul 21:40 WIB
• ⏱ 1 menit baca
"Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengaku sebelumnya sudah dua kali keluar masuk penjara dalam perkara yang terjadi di wilayah Jakarta," jelasnya.
Usai menjalani pemeriksaan, keduanya diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Bogor guna pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.