"Jadi ini hasil pengembangan dari tersangka yang kita amankan lebih dulu. Dari situ, kita amankan dia di Subang. Dari tersangka Gogo, masih ada beberapa paket sabu siap edar di dalam mainan anak-anak," kata Kasatresnarkoba Polres Cimahi, Iptu Reyhan Kusuma.
Setelah sabu yang disiapkan itu sudah masuk ke dalam paket siap jual, kemudian mobil mainan tersebut ditempel di lokasi yang telah ditentukan. Nantinya, konsumen barang haram itu akan datang sesuai peta dan petunjuk dari tersangka.
"Jadi sehari-sehari selain sebagai ojol, malam dimanfaatkan waktunya untuk mengedarkan sabu-sabu dengan cara dimasukkan ke dalam mainan anak-anak," ujar Reyhan.