NADIKABAR.COM — Pihak UPN Veteran Jawa Timur memastikan oknum mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) terduga pelaku pengeditan dan penyebaran foto cabul dengan teknologi Artificial Intelligence (AI) tidak akan lolos dari sanksi internal kampus. Perbuatan pelaku dinilai secara eksplisit telah melanggar Kode Etik Mahasiswa.

Humas UPN Veteran Jatim, Nizwan Amin menegaskan bahwa meski proses pembuktian dugaan pelanggaran tindak pidana ITE masih terus didalami, terduga pelaku dipastikan tetap akan dijatuhi sanksi disiplin oleh pihak universitas.

"Tapi yang jelas, si terduga pelaku ini paling tidak sudah melanggar kode etik mahasiswa yang menyebarkan konten pornografi. Itu pasti kena. Nanti Satgas PPKS memberikan rekomendasi, dan penjatuhan sanksinya ada di pihak Fakultas," pungkas Nizwan saat dihubungi NadiKabar, Kamis (20/8/2026).

Penanganan kasus ini sendiri telah digulirkan Tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) bersama Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UPN Veteran Jatim. Pada Rabu (19/8/2026), Satgas PPKS telah memanggil terduga pelaku beserta orang tuanya, dengan didampingi perwakilan organisasi mahasiswa dari BEM dan Hima FEB.