Mengenai identitas korban, UPN Veteran Jatim hingga saat ini belum dapat memastikan apakah korban merupakan mahasiswi internal UPN atau pihak luar. Hal ini dikarenakan belum ada korban yang datang melapor secara resmi, serta akun pengunggah awal di media sosial membatasi akses komunikasinya.
"Belum diketahui korbannya mahasiswa UPN apa bukan. Dari kita sebenarnya juga nunggu ada korban yang lapor biar enak memprosesnya dan ada bukti tambahan. Kita coba DM akun awal yang Add Yours itu tapi enggak dibalas," tambah Nizwan.
Kasus ini berawal dari kehebohan di media sosial setelah diunggah melalui fitur Add Yours di Instagram hingga sampai ke akun resmi kampus dan Hima FEB. Pihak kampus kemudian melakukan tracking mandiri dan mendapati identitas akun pengunggah identik dengan nama terduga pelaku sebelum akhirnya dilimpahkan ke Satgas PPKS untuk penjatuhan sanksi.