Dari hasil pertemuan tersebut, pihak BEM dan Hima FEB yang bertindak sebagai pelapor resmi kasus ini mendesak agar kampus memberikan hukuman maksimal kepada terduga pelaku. Pihak orang tua pelaku pun menyerahkan sepenuhnya proses penelusuran serta penjatuhan sanksi kepada pihak kampus.

"BEM dan Hima menuntut terduga pelaku disanksi terberat lah. Cuma kan dari Satgas PPKS dan Fakultas ini juga kan masih pendalaman bukti ya, karena bukti-buktinya ini dihapus semua sama dia. Jadi kita kita mencari bukti bukti-bukti lebih lanjut ini juga agak kesusahan juga," jelasnya.

Nizwan menyebutkan bahwa dalam pemeriksaan tersebut, terduga pelaku telah mengakui perbuatannya mengedit foto wajah korban menjadi foto syur menggunakan AI dan menyebarkannya di Telegram sejak April lalu.

"Hasil hari ini masih pendalaman bukti-bukti, dimintai keterangan lebih lanjut dari segi terduga pelaku, dari pelapor. Mengakui. Dia kan udah dari April kemarin itu kan dia klarifikasi di Instagram-nya," urainya.