NADIKABAR.COM — Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana merampingkan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Penataan ini akan menyasar perangkat daerah yang memiliki fungsi serumpun atau pekerjaan yang saling beririsan.

Saat ini terdapat 46 perangkat daerah yang masuk dalam daftar organisasi Pemprov Jawa Barat, mulai dari biro di lingkungan sekretariat daerah, dinas, badan, hingga lembaga teknis lainnya.

Rencana perampingan tersebut disiapkan sebagai bagian dari upaya pemerintah menghadapi tekanan fiskal sekaligus membuat birokrasi lebih efisien. Sejumlah OPD nantinya dapat dipertahankan, sementara sebagian lainnya berpeluang digabung.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, penataan kelembagaan menjadi kebutuhan mendesak agar jumlah aparatur dan struktur organisasi benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan masyarakat.

"Selain realokasi, maka perlu merampingkan OPD. Jadi pegawai Pemprov Jawa Barat benar-benar bekerja sesuai kebutuhan layanan dasar bagi masyarakat," kata Dedi, Jumat (21/8/2026).

Dedi mengaku telah berkomunikasi dengan Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa mengenai rencana penggabungan sejumlah OPD. Menurutnya, penggabungan tersebut akan dilakukan terhadap organisasi yang memiliki fungsi berdekatan. Bahkan, tidak menutup kemungkinan dua OPD digabung menjadi satu atau tiga OPD dilebur menjadi satu.

"Jadi ini jawaban atas prinsip pengelolaan keuangan yang efisien. Ada (OPD) yang tetap, dua menjadi satu, dan tiga menjadi satu," ujarnya.