NADIKABAR.COM — Pengamat ekonomi Ronny P Sasmita mengatakan pemerintah perlu mengubah pendekatan pengembangan ekonomi kreatif dari sekadar membina pelaku kreatif menjadi membangun industri ekspor jasa kreatif agar subsektor tersebut mampu menghasilkan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian.
Ia mengatakan pengembangan industri ekspor jasa kreatif perlu ditopang intervensi pemerintah yang mencakup peningkatan kualitas talenta, akses pembiayaan, perlindungan kekayaan intelektual (IP), pembukaan akses pasar global, serta pembangunan ekosistem kreatif yang terhubung dengan pasar internasional.
"Pemerintah menurut saya perlu mengubah pendekatan dari membina pelaku kreatif menjadi membangun creative export industry," kata Ronny kepada NadiKabar di Jakarta, Senin.
Menurut dia, intervensi dari segi peningkatan kapasitas talenta tidak cukup hanya berfokus pada keterampilan kreatif, tetapi juga perlu mencakup kemampuan artificial intelligence (AI), bahasa, bisnis, pemasaran global, intellectual property, hingga manajemen proyek internasional.
Selain itu, pemerintah juga perlu menyediakan akses pembiayaan dengan mempertimbangkan karakteristik aset ekonomi kreatif yang tidak selalu berbentuk aset fisik.
"Pemerintah perlu membangun skema pembiayaan ke depan perlu memperhitungkan nilai IP, kontrak ekspor, dan future revenue, bukan hanya aset fisik sebagai agunan," kata Ronny.
Di sisi lain, perlindungan dan komersialisasi IP juga menjadi bagian penting agar karya kreatif tidak berhenti sebagai produk sekali jual.
Ia mengatakan kreator harus dibantu mengubah karya menjadi aset ekonomi yang bisa dilisensikan, diwaralabakan dan diekspor berulang.
Lebih lanjut mengenai akses pasar, Ronny juga mendorong pemerintah lebih agresif membuka peluang pasar melalui kantor perdagangan, perwakilan diplomatik Indonesia, business matching, festival internasional, hingga platform digital global.
Menurut dia, diplomasi ekonomi perlu turut memasarkan IP dan talenta Indonesia, bukan hanya produk barang.
"Diplomasi ekonomi harus ikut menjual IP dan talenta Indonesia, bukan hanya produk barang," katanya.
Penguatan ekosistem kreatif di berbagai daerah yang terhubung dengan pasar global juga diperlukan agar potensi ekonomi kreatif tidak hanya berkembang di pusat-pusat industri.
Ronny mengatakan pemerintah sebenarnya telah mengarahkan kebijakan ekonomi kreatif pada penguatan data, talenta, infrastruktur, IP, pembiayaan, pemasaran, dan diplomasi ekonomi kreatif.
Tantangannya, kata dia, adalah memastikan berbagai kebijakan tersebut saling terhubung sehingga membentuk rantai nilai ekspor yang mampu meningkatkan nilai tambah bagi pelaku kreatif dan perekonomian nasional.
"Peluang terbesar Indonesia sebenarnya bukan hanya menjadi eksportir konten, tetapi menjadi eksportir intellectual property dan creative talent," ujarnya.
Menurut Ronny, pergeseran dari sekadar menerima bayaran atas produksi karya menuju kepemilikan dan monetisasi IP dapat membuka sumber pertumbuhan baru dengan nilai tambah yang lebih besar bagi Indonesia.