NADIKABAR.COM — Lead Economist PT Bank Danamon Indonesia Tbk Irman Faiz menilai perlambatan inflasi pada Oktober 2026 memberikan ruang jangka pendek untuk menjaga stabilitas ekonomi di tengah risiko kenaikan harga energi dan tekanan rupiah.
“Inflasi yang lebih rendah saat ini memberikan sedikit ruang, tetapi penyusutan surplus perdagangan akan mengurangi bantalan terhadap gejolak aliran modal,” kata Irman dalam keterangannya diterima di Jakarta, Selasa.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi tahunan Indonesia pada Oktober 2026 melandai menjadi 3,23 persen dari 3,28 persen pada September.
Inflasi inti juga turun menjadi 2,56 persen dari sebelumnya 2,84 persen, sedangkan inflasi bulanan tercatat sebesar 0,22 persen. Secara bulanan, inflasi inti hanya mencapai 0,12 persen, menunjukkan tekanan harga yang relatif terbatas.
Irman menilai perkembangan tersebut memberikan ruang bagi upaya menjaga stabilitas ekonomi, meskipun risiko eksternal masih perlu diantisipasi agar tidak memicu tekanan inflasi yang lebih luas.
Menurut dia, kenaikan harga minyak dapat meningkatkan kebutuhan valuta asing untuk pembayaran impor energi sekaligus mendorong biaya produksi di dalam negeri.
“Harga minyak yang lebih tinggi akan meningkatkan permintaan valuta asing dan biaya produksi, sementara risiko pelemahan rupiah yang berkelanjutan dapat memperbesar biaya bahan baku impor, transportasi, dan distribusi,” ujarnya.
Besarnya dampak kenaikan biaya terhadap harga konsumen, lanjut Irman, bergantung pada kondisi permintaan, kemampuan perusahaan menyerap tambahan biaya, serta kebijakan pemerintah dalam menentukan harga energi.
Di sisi lain, tekanan harga pangan turut menjadi perhatian. Inflasi kelompok harga bergejolak pada Oktober mencapai 5,81 persen secara tahunan, terutama dipengaruhi kenaikan harga sejumlah komoditas cabai dan tomat.
Danamon mencatat kelompok harga bergejolak menyumbang 0,13 poin persentase terhadap inflasi bulanan Oktober, sementara kenaikan tarif angkutan udara turut memberikan tekanan harga.
Dari sisi perdagangan, BPS mencatat neraca perdagangan Indonesia pada September 2026 masih surplus sebesar 3,36 miliar dolar AS atau sekitar Rp61,02 triliun, sedikit lebih rendah dibandingkan Agustus sebesar 3,55 miliar dolar AS atau sekitar Rp64,47 triliun.
Surplus September ditopang peningkatan ekspor produk terkait minyak sawit dan mesin listrik, serta penurunan impor minyak dan gas (migas) sebesar 7,4 persen secara bulanan.
Kondisi tersebut membuat defisit perdagangan migas menyempit menjadi 2,32 miliar dolar AS atau sekitar Rp42,13 triliun dibandingkan 2,54 miliar dolar AS atau sekitar Rp46,13 triliun pada Agustus.
Namun, Irman memperkirakan peningkatan kebutuhan impor minyak dan bahan produksi berpotensi mempersempit surplus perdagangan menjelang akhir tahun.
Menurut dia, kebutuhan impor bahan baku dan barang modal diperkirakan tetap tinggi seiring aktivitas industri dalam negeri, sehingga sebagian penerimaan ekspor akan terserap untuk membiayai kebutuhan produksi.
“Kami memperkirakan surplus perdagangan akan menyusut cukup besar menjelang akhir tahun karena penurunan impor energi pada September bersifat sementara,” ujar dia.
Hal tersebut sejalan dengan penguatan aktivitas manufaktur Indonesia. Indeks Manajer Pembelian (PMI) Manufaktur versi S&P Global meningkat menjadi 54,0 pada Oktober dari 52,4 pada September.
Sementara itu, surplus perdagangan secara kumulatif sepanjang Januari–September 2026 mencapai 10,61 miliar dolar AS atau sekitar Rp192,69 triliun, lebih rendah dibandingkan 33,54 miliar dolar AS atau sekitar Rp609,12 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Irman menilai kondisi tersebut memperkuat pentingnya menjaga stabilitas eksternal melalui pengelolaan likuiditas dan intervensi di pasar valuta asing untuk meredam tekanan terhadap rupiah.
Ia juga memandang penyesuaian suku bunga dapat diperlukan guna mempertahankan daya tarik aset berdenominasi rupiah dan membatasi risiko pelemahan nilai tukar terhadap inflasi.
“Kami mempertahankan proyeksi BI-Rate pada akhir 2026 sebesar 6,25 persen, dengan stabilitas eksternal tetap menjadi pertimbangan utama,” tutur Irman.
Sementara itu, Bank Indonesia dalam Rapat Dewan Gubernur pada 20–21 Oktober 2026 mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75 persen guna menjaga stabilitas rupiah dan mendukung pencapaian sasaran inflasi.
Bank Indonesia juga menyatakan inflasi Oktober masih berada dalam kisaran sasaran 2,5 plus minus 1 persen, didukung sinergi pengendalian inflasi bersama pemerintah pusat dan daerah.
Melalui Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS), Bank Indonesia bersama pemerintah terus memperkuat upaya menjaga pasokan dan stabilitas harga pangan, termasuk mengantisipasi dampak gangguan cuaca terhadap produksi.