NADIKABAR.COM β€” Chief Economist BSI Banjaran Surya Indrastomo memandang penempatan investasi pada instrumen luar negeri bagi dana pensiun (dapen) sebaiknya didahulukan bagi perusahaan dengan tata kelola dan manajemen risiko yang kuat, mengingat investasi jenis ini memiliki sejumlah risiko.

Ia mengingatkan bahwa risiko tata kelola dan kapasitas menjadi hal yang penting, belajar dari pengalaman banyaknya dana pensiun yang dibubarkan sejak 2020 di mana sebagian di antaranya karena masalah investasi.

β€œInvestasi luar negeri butuh keahlian, kustodian global, valuasi harian dan transparansi pihak terkait. Karena itu, sebaiknya hanya dapen dengan tata kelola dan manajemen risiko yang kuat yang diberi akses lebih dulu, dan pemantauan melalui sistem PRIME OJK harus mencakup aset luar negeri,” kata Banjaran saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Selasa.

Selain itu, ia mengingatkan risiko lainnya seperti nilai tukar yang dinilai menjadi risiko yang paling besar. Kewajiban dana pensiun dalam rupiah, sehingga menurutnya diperlukan kebijakan lindung nilai dan batas eksposur valas yang jelas.

Kemudian terdapat risiko pasar seperti valuasi pasar global dan suku bunga global yang tinggi; risiko negara yang mencakup gejolak geopolitik, sanksi, pembatasan modal dan perbedaan hukum saat terjadi sengketa atau kepailitan; hingga risiko likuiditas dan biaya.

Secara umum, Banjaran memandang rencana OJK memperluas penempatan investasi dengan membuka instrumen luar negeri bagi dana pensiun merupakan langkah yang positif dan wajar, dengan syarat dijalankan bertahap dan hati-hati.