Pernyataan tersebut disampaikan untuk menjawab pertanyaan mengenai sumber modal kerja KDKMP setelah plafon pinjaman Rp3 miliar digunakan untuk membiayai pembangunan gudang dan gerai serta pengadaan barang.

Namun, Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto menilai skema konsinyasi sulit diterapkan untuk pengadaan barang kebutuhan masyarakat yang bersifat cepat laku atau fast-moving consumer goods (FMCG).

"Barang-barang itu tidak mungkin konsinyasi. Mana ada yang mau kasih konsinyasi ke KDKMP, seperti barang-barang Indofood dan Unilever," kata Darmadi.