Kenaikan IKI terutama ditopang oleh Indeks Pesanan Baru yang mencapai 56,08, tertinggi kedua sejak November 2022. Sejalan dengan itu, Indeks Produksi turut meningkat menjadi 55,38 yang mencerminkan respons pelaku industri terhadap pertumbuhan permintaan.

Hubungan yang kuat antara pertumbuhan pesanan dan peningkatan produksi menjadi indikator penting untuk melihat kualitas ekspansi manufaktur. Menurutnya, aktivitas industri berpeluang terus berkembang selama permintaan tetap terjaga dan kapasitas produksi dapat ditingkatkan, katanya menjelaskan.

Berdasarkan IKI, Kementerian Perindustrian mencatat sebanyak 19 dari 23 subsektor industri berada di zona ekspansi. Subsektor tersebut mewakili 94,4 persen produk domestik bruto (PDB) industri pengolahan nonmigas pada triwulan II 2026.

Di sisi lain, persentase pelaku usaha yang melaporkan penurunan kegiatan usaha menyusut menjadi 19,5 persen, terendah sejak November 2022. Kondisi ini menunjukkan perbaikan aktivitas industri tidak hanya terjadi pada subsektor tertentu, tetapi telah meluas ke berbagai bidang manufaktur.