NADIKABAR.COM β€” Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet memproyeksikan penerimaan pajak hingga akhir 2026 mencapai 96,5-98 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, atau mengalami shortfall sekitar Rp45 triliun hingga Rp80 triliun.

Yusuf saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat, menilai peluang pemerintah mencapai target penerimaan pajak tahun ini masih terbuka, tetapi semakin terbatas karena kebutuhan penerimaan pada tiga bulan terakhir cukup besar.

Dari target penerimaan pajak sebesar Rp2.357,7 triliun, realisasi hingga September 2026 baru mencapai Rp1.607,6 triliun. Artinya, pemerintah masih perlu menghimpun sekitar Rp750 triliun pada kuartal IV-2026.

β€œSecara hitungan, peluang mencapai target penerimaan pajak masih ada, tetapi ruangnya sangat tipis,” kata Yusuf.

Yusuf menyoroti kualitas pertumbuhan penerimaan pajak, khususnya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam negeri yang tumbuh 51,3 persen.

Dia berpendapat pertumbuhan tersebut diduga turut dipengaruhi oleh pengetatan pengembalian kelebihan pembayaran pajak atau restitusi.

Apabila pembayaran restitusi yang tertunda mulai diselesaikan, penerimaan pajak bersih pemerintah berpotensi mengalami tekanan pada akhir tahun.