Pengawasan juga dapat difokuskan pada wajib pajak berpenghasilan tinggi serta sektor-sektor yang tingkat kepatuhan perpajakannya masih rendah.
Menurutnya, upaya tersebut lebih tepat dibandingkan meminta wajib pajak mempercepat pembayaran atau menunda restitusi yang menjadi hak mereka karena berisiko mengganggu arus kas dunia usaha.
Di luar penerimaan pajak, pemerintah juga disarankan mengoptimalkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), antara lain melalui penerapan royalti progresif yang mempertimbangkan keuntungan dari kenaikan harga komoditas.
Dari sisi belanja, pemerintah dapat mengevaluasi program dengan penyerapan anggaran yang lambat atau manfaat ekonomi yang relatif rendah, sekaligus memperbaiki ketepatan sasaran subsidi energi.
Yusuf juga tidak menyarankan kenaikan tarif PPN maupun penerapan pungutan baru ketika daya beli masyarakat masih menghadapi tekanan.
Kebijakan tersebut dinilai berpotensi memperlemah konsumsi rumah tangga dan kegiatan usaha yang pada akhirnya dapat mengurangi sumber penerimaan pajak pemerintah pada periode berikutnya.