Karena itu, ia menilai keterlibatan pelaku usaha lokal perlu dirancang secara proporsional agar peningkatan permintaan pangan dapat membuka peluang ekonomi tanpa membebani kapasitas produksi pelaku usaha.

Di sisi lain, Galau mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara kebutuhan pengadaan dalam skala besar dan pasokan pangan yang selama ini tersedia di pasar masyarakat.

Ia menyampaikan kajian Celios pada Mei 2026 yang mencatat hubungan statistik antara penambahan 10 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan kenaikan rata-rata harga pangan sekitar 0,08 persen pada tingkat kabupaten/kota.

Sementara itu, lanjut dia, hubungan dengan kenaikan harga komoditas yang umum digunakan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) tercatat sekitar 0,12 hingga 0,13 persen.

Komoditas yang diteliti antara lain beras, telur, daging ayam, ikan, minyak goreng, gula, bawang dan cabai.

Galau menilai kondisi tersebut perlu diantisipasi melalui penguatan produksi dan distribusi agar peningkatan kebutuhan pangan tidak mengurangi ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat.

"(Salah satu) yang dapat dilakukan, kita (dapat) melibatkan komunitas, komite sekolah. Ada banyak juga pedagang UMKM di sekitar sekolah, gitu ya, peternak di sekitar daerah penerima manfaat," ucap dia.

Bank Indonesia (BI) mencatat inflasi kelompok harga bergejolak (volatile food) mencapai 5,03 persen secara tahunan pada September 2026, meningkat dari 4,06 persen pada Agustus 2026.