βSelama pembayaran melewati lembaga yang sudah terhubung dengan sistem dan transaksinya dapat diidentifikasi secara tepat, ruang transaksi yang sebelumnya lolos menjadi jauh lebih kecil,β kata Josua.
SPP-TDLN pun dinilai lebih tepat menjadi pelengkap, bukan pengganti, skema PPN PMSE yang telah berjalan.
Skema baru tersebut terutama dapat menjangkau penyedia luar negeri yang belum ditunjuk, transaksi yang lebih tersebar, serta pembayaran lintas negara yang sebelumnya lebih sulit terpantau.
Namun, kata Josua, efektivitasnya akan sangat bergantung pada ketepatan sistem dalam mengenali transaksi. Pemerintah perlu memastikan pembayaran jasa digital dapat dibedakan dari transfer luar negeri biasa maupun transaksi yang tidak menjadi objek pemungutan.