Langkah ini mendapat respons positif, ditandai dengan keberhasilan India menarik 143,6 miliar dolar AS FX inflows melalui concessional swap facility berdasarkan data per 18 September 2026.

Namun, keberhasilan tersebut juga menimbulkan surplus likuiditas domestik sehingga RBI kemudian harus melakukan operasi penyerapan likuiditas.

β€œIndia menunjukkan bahwa bank sentral bukan hanya dapat memengaruhi harga uang, tetapi juga harga risiko valuta asing dan waktu masuknya modal. Investor yang menunggu memperoleh lebih banyak informasi, tetapi kalau fasilitasnya temporer, menunggu juga berarti kehilangan insentif. Waiting itself begins to have a price,” jelas Fakhrul.

Belajar dari pengalaman tersebut, menurut Fakhrul, Indonesia tidak perlu menyalin kebijakan India secara utuh. Ia memandang, BI dapat mempertimbangkan peningkatan sementara atas fasilitas hedging yang sudah ada, khusus untuk fresh money dengan karakteristik tertentu.

Fasilitas tersebut harus temporary, capped, dan duration-sensitive. Pendanaan luar negeri perbankan jangka panjang, parent-bank funding, FDI, serta portfolio inflows berjangka panjang dapat memperoleh insentif lebih besar dibandingkan modal jangka pendek.

β€œPrinsipnya sederhana: semakin lama modal bersedia tinggal di Indonesia, semakin besar currency-risk intermediation yang dapat diberikan BI. Desainnya bisa berupa short entry window, longer holding incentive, dan staggered exit,” kata Fakhrul.

Menurut dia, hal tersebut penting agar kebijakan tidak sekadar memindahkan persoalan dari hari ini ke masa depan. Jika investor masuk saat fasilitas dibuka tetapi keluar bersamaan setelah fasilitas berakhir, Indonesia hanya menciptakan potensi tekanan valuta asing pada periode berikutnya.