NADIKABAR.COM — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan negara-negara berkembang perlu menjadi bagian dari proses pembentukan dan negosiasi tata kelola global. Menurut Airlangga, negara berkembang tidak hanya menjadi penerima dari ketentuan yang telah ditetapkan.
Airlangga mengatakan reformasi sistem multilateral menjadi semakin penting di tengah meningkatnya fragmentasi ekonomi global, ketidakpastian perdagangan, serta berbagai tantangan terhadap rantai pasok. Indonesia terus mendorong sistem perdagangan multilateral yang terbuka, inklusif, transparan, berbasis aturan, dan memberikan ruang pembangunan yang memadai bagi negara berkembang. Keikutsertaan secara aktif negara-negara berkembang dalam proses reformasi tersebut menjadi hal yang krusial.
"Apabila kita tidak menjadi bagian dari proses negosiasi, maka ketentuan tersebut pada akhirnya akan ditetapkan dan diterapkan kepada kita. Karena itu, Indonesia perlu terus mengambil peran aktif dalam membentuk tata kelola global yang lebih inklusif, representative dan berkeadilan," ujar Airlangga dalam keterangannya, Minggu (13/9/2026).