NADIKABAR.COM — Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf)/Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) mendorong peran ekonomi kreatif dalam memperkuat ekosistem industri halal melalui pengembangan produk bernilai tambah dan memiliki daya saing di pasar global.
Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mengatakan penguatan ekonomi halal memiliki keterkaitan erat dengan pengembangan ekonomi kreatif, terutama dalam menciptakan produk yang tidak hanya memenuhi kebutuhan konsumen, tetapi juga memiliki identitas dan nilai tambah.
“Kami meyakini bahwa sertifikasi halal tidak hanya berkaitan dengan aspek keagamaan, tetapi juga menyangkut isu kesehatan dan gaya hidup. Banyak pelaku industri kreatif yang berpeluang menembus pasar global dari sertifikasi halal Indonesia yang telah dikenal kredibel secara internasional,” ujar Riefky dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Menurutnya, sertifikasi halal dapat menjadi salah satu instrumen yang memperkuat daya saing produk ekonomi kreatif ketika memasuki pasar global.
Dengan pendekatan tersebut, pelaku ekonomi kreatif tidak hanya berperan sebagai bagian dari rantai pasok industri halal, tetapi juga dapat menghasilkan produk dengan nilai tambah melalui kekuatan identitas, kreativitas, dan inovasi.