Di sisi lain, penguatan sertifikasi dan saling pengakuan standar halal antarnegara juga dinilai dapat membantu pelaku usaha memperluas akses pasar internasional.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan saling pengakuan sertifikat halal antarnegara dapat mengurangi proses yang berulang dan membuat rantai pasok lebih efisien, sekaligus membuka jalur yang lebih jelas bagi produsen kecil untuk memasuki pasar internasional.
Bagi ekonomi kreatif, kondisi tersebut dapat menjadi peluang untuk meningkatkan skala usaha dan membawa produk berbasis kreativitas Indonesia ke pasar yang lebih luas.
Kemenekraf menilai penguatan keterhubungan antara ekonomi kreatif dan industri halal menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem halal yang inklusif, transparan, dan berkelanjutan.