Saat ini agenda gelar perkara di Polres Metro Jakarta Selatan masih tertunda. Penyidik masih menanti, selesainya uji analisis terhadap barang bukti hard disk rekaman CCTV rumah yang tengah diperiksa di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
Kasus ini bermula, ketika mantan ART bernama Herawati melaporkan mantan majikannya, Erin, ke Polres Metro Jakarta Selatan pada April 2026 atas dugaan penganiayaan dan intimidasi fisik maupun verbal.
Perkara tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan. Pihak Erin secara tegas membantah, tudingan penganiayaan tersebut dan telah menyerahkan rekaman CCTV rumah ke penyidik untuk membuktikan ketidakterlibatannya, sembari mempermasalahkan dugaan pelanggaran privasi oleh mantan ART tersebut.