"Di MBZ Rp 2,6 (miliar)," jawab Poerbayu.
Poerbayu mengatakan AVR Law memberikan nasihat hukum terkait kasus tersebut. Dia mengatakan AVR Law juga membantu terkait penyiapan dokumen.
"Jadi dia memberikan nasihat-nasihat hukum, Pak. Memberikan apa namanya, membantu kami penyiapan-penyiapan dokumen. Kan selalu diminta dokumen gitu, Pak. Terus mengantar dokumen, seperti itu," jawab Poerbayu.
Jaksa bertanya apakah ada fasilitas lain yang diberikan firma hukum itu. Jaksa bertanya apakah Poerbayu menggunakan firma hukum tersebut karena stigma Don Ritto bisa mengurus perkara.
"AVR Law Firm ini punya apa ya? Punya semacam stigma bisa mengurus perkara misalnya, gitu ya? Ini pertanyaan. Atau bisa apa ya, dapat fasilitas ketika didampingi? Ada enggak seperti itu Saudara dengar?" tanya jaksa.