"Boleh diceritakan, Pak, atau boleh dijelaskan mengapa, Pak, Bapak sampai mengirimkan pesan seperti itu? Apakah ada rasa kekhawatiran atau atau ada rasa kecurigaan atau bagaimana, Pak, pada saat itu?" tanya penasihat hukum.

"Itu sebenarnya untuk bukan menakut-nakuti, tapi untuk menegaskan ke bawahan jangan pernah bermain-main dengan integritas," jawab Rizal.

Sebelumnya, jaksa KPK menampilkan percakapan atau chat via WA antara dua terdakwa kasus suap importasi barang pada Direktorat Bea Cukai Kementerian Keuangan. Chat tersebut berisi peringatan agar berhati-hati.

Pesan WA itu merupakan percakapan antara Rizal saat menjabat Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai dan Orlando Hamonangan atau Ocoy selaku Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai. Chat itu ditampilkan dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (14/9).

Orlando dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Rizal dan Sisprian Subiaksono selaku Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai. Jaksa menampilkan chat WA pada ponsel Rizal dengan Orlando tentang voice call kemudian missed call pada 22 Januari 2026.