"Itu terkait ada informasi-informasi, Pak, suruh, suruh hati-hati saya, Pak," kata Orlando.

"Oh, kaitan hati-hati sebelum nanti kami konekin komunikasi saksi dengan Pak Sisprian. Apa? Hati-hati apa ini? Lagi dipantau?" tanya jaksa KPK M Takdir Suhan.

"Baik. Lagi dipantau, dipantau oleh siapa? KPK?" tanya jaksa.

Untuk diketahui, tiga pejabat Bea Cukai Kemenkeu didakwa menerima suap dan gratifikasi sejumlah Rp 78,8 miliar. Jaksa mengatakan suap dan gratifikasi itu diterima dalam bentuk mata uang rupiah dan asing.

Sidang dakwaan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/7). Tiga pejabat Bea Cukai tersebut ialah Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan, Sisprian Subiaksono selaku Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan, serta Orlando Hamonangan selaku Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan.